Mediator Non Hakim Terbaik Tahun 2025 Pengadilan Agama Suwawa Diraih Erlin K. Hioda
Mediator Non Hakim Terbaik Tahun 2025 Pengadilan Agama Suwawa Diraih Erlin K. Hioda

Suwawa, Kamis 5 Maret 2026 – Pengadilan Agama Suwawa memberikan penghargaan kepada mediator non hakim terbaik tahun 2025 kepada Erlin K. Hioda, S.H., M.H., CPLC., CPM. atas dedikasi dan kontribusinya dalam membantu penyelesaian perkara melalui proses mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mediator non hakim yang aktif mendukung keberhasilan penyelesaian perkara secara damai melalui mekanisme mediasi sebagaimana diamanatkan dalam proses peradilan. Sepanjang tahun 2025, Erlin K. Hioda dinilai menunjukkan komitmen, profesionalitas, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan bahwa peran mediator non hakim sangat penting dalam membantu para pihak menemukan solusi terbaik tanpa harus melanjutkan proses persidangan yang panjang. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang efektif, mediator dapat membantu meredam konflik serta membuka ruang dialog yang konstruktif.
Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi proses mediasi sebagai salah satu upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai di tengah masyarakat.
