logo

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Izin Poligami

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 249

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Izin Poligami

Bone Bolango – Jumat 20 Februari 2026. Dilaksanakan persidangan Pemeriksaan Setempat (descente) dalam Perkara Izin Poligami Nomor: 36/Pdt.G/2026/PA.Sww yang dibuka di Kantor Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, kemudian oleh Ketua Majelis menyatakan sidang terbuka untuk umum.

Pemeriksaan Setempat a quo dilakukan terhadap objek sengketa yang berlokasi di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango berupa yaitu :
- 1 (satu) unit Mobil merek Daihatsu Xenia warna hitam metalik, yang saat ini dikuasai oleh Termohon sebagaimana dalam Surat Permohonan.
- 1 (satu) unit Motor merek Honda Beat, warna orange putih, yang saat ini dikuasai oleh Termohon sebagaimana dalam Surat Permohonan.
- 1 (satu) unit Motor merek Honda Genio, warna hitam merah, yang saat ini dikuasai oleh Termohon sebagaimana dalam Surat Permohonan.
- 1 (satu) unit Motor merek Yamaha Mio, warna biru, yang saat ini dikuasai oleh Termohon sebagaimana dalam Surat Permohonan.
- 1 (satu) unit Motor merek Honda Vario, warna merah, yang saat ini dikuasai oleh Termohon sebagaimana dalam Surat Permohonan.
Dengan susunan Majelis Hakim pemeriksa perkara:
- Noni Tabito, S.E.I, M.H. selaku Ketua Majelis
- Suci Kurniawati Putri, S.H. selaku Hakim Anggota I
- Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H. selaku Hakim Anggota II
Didampingi  Ridwan Anugerah Mantu, S.H. selaku Panitera Sidang serta dibantu Zukri Puja Sukma selaku Juru Sita dan dihadiri oleh Pemohon / Termohon serta Kepala Desa Poowo Barat.
Alhamdulillah serangkaian kegiatan tersebut berjalan lancar dan damai.a

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022