Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Desa Boludawa
Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Desa Boludawa
Suwawa, Jum’at, 13 Februari 2026 - Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan sidang isbat nikah terpadu yangbertempat di Aula Kantor Desa Boludawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap status perkawinan.
Sidang isbat nikah terpadu tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Suwawa sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat. Melalui sidang ini, para pemohon memperoleh penetapan pengadilan yang dapat digunakan sebagai dasar pencatatan pernikahan pada instansi terkait, sehingga hak-hak hukum suami, istri, dan anak dapat terlindungi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Boludawa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Dengan terselenggaranya sidang isbat nikah terpadu ini, Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.
