logo

Sidang di Luar Gedung Pengadilan KUA Kecamatan Suwawa Timur: Permudah Akses Layanan Peradilan Agama Kepada Masyarakat

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 162

Sidang di Luar Gedung Pengadilan KUA Kecamatan Suwawa Timur: Permudah Akses Layanan Peradilan Agama Kepada Masyarakat

Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango – Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan, kali ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa Timur, pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya dari Pengadilan Agama Suwawa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan memberikan akses keadilan yang lebih mudah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang ke pengadilan.

Sidang keliling ini digelar oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Suci Kurniawati Putri, S.H dengan didampingi dua Hakim Anggota yakni Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H dan Alviana Dwi Saraswati serta dibantu oleh seorang Panitera Pengganti yaitu Hendri Bernando, S.H.I., dengan menyidangkan 2 (dua) perkara gugatan dan 1 (satu) perkara permohonan.

Kegiatan ini tentunya disambut baik dan dengan antusias oleh pihak KUA maupun masyarakat di wilayah Kecamatan Suwawa Timur yang merasa terbantu dan dimudahkan dalam memperoleh layanan keadilan tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar dan atau menempuh perjalanan yang jauh.

Pelaksanaan sidang keliling di KUA Suwawa Timur ini berjalan dengan lancar dan sukses dengan harapan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022