Pengadilan Agama Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Paguyaman

Tilamuta, 28 Januari 2026 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguyaman.

280126 1

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Hakim Sriwinaty Laiya, S.Ag., M.H. selaku Hakim Majelis. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar dengan dukungan dari tim kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta. Adapun tim kepaniteraan yang bertugas dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terdiri dari:

1. Panitera: Hartaty Napu, S.H., M.H.
2. Panitera Muda Gugatan: Ramlah Ismail, S.H.I.
3. Panitera Pengganti: Drs. Agussalim
4. Panitera Pengganti: Ridwan Mahadjani, S.H.
5. Panitera Pengganti: Rimbawan Hasan, S.H.
6. Operator Layanan Operasional: Mahmud Matenga

Pada pelaksanaan Sidang di luar gedung ini, total perkara yang disidangkan berjumlah 7 (tujuh) perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Tilamuta.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung diharapakan dapat semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.