PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA SUWAWA TIMUR
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA SUWAWA TIMUR

Suwawa. Selasa, 20 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa Timur.
Sidang keliling tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, jumlah perkara yang disidangkan sebanyak empat (4) perkara, dengan agenda sidang pertama. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Majelis hakim pada sidang keliling hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., selaku Ketua Majelis, didampingi oleh hakim anggota serta Panitera Pengganti Pengadilan Agama Suwawa.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap dapat memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
