logo

“Pengadilan Agama Suwawa Gelar CEMILAN Bertema Membiasakan Istighfar”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 213

Pengadilan Agama Suwawa Gelar CEMILAN Bertema Membiasakan Istighfar”

Suwawa - Kamis15 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan agenda rutin bulanan berupa CEMILAN (Ceramah Islami Bulanan) yang diselenggarakan di Mushola Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa dan dilaksanakan setelah menunaikan salat Ashar berjamaah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan di lingkungan peradilan.

Kegiatan CEMILAN dibuka secara langsung oleh Rahmawati Daud, S.H. Selanjutnya, ceramah disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Suwawa, Nurhayati Hasan, S.H.I., M.H. dengan mengangkat tema “Membiasakan Istighfar”. Tema tersebut mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan istighfar sebagai amalan harian yang bernilai besar dalam kehidupan seorang muslim.

Dalam ceramahnya, disampaikan bahwa istighfar bukan sekadar ucapan Astaghfirullah di lisan, melainkan sebuah amalan yang sarat makna dan memiliki pengaruh besar dalam membentuk pribadi yang lebih baik.

Pertama, istighfar merupakan bentuk pengakuan seorang hamba atas kelemahan dan kekurangannya. Setiap manusia tidak luput dari kesalahan, baik yang tampak maupun tersembunyi. Dengan beristighfar, seorang hamba mengakui dosa-dosanya dan memohon kepada Allah SWT agar membersihkan hati serta mengampuninya.

Kedua, istighfar mencerminkan kerendahan hati dan ketundukan kepada Allah SWT. Kebiasaan beristighfar akan menjauhkan seseorang dari sifat sombong, karena ia senantiasa menyadari bahwa dirinya tidak lepas dari khilaf dan sangat membutuhkan ampunan-Nya.

Ketiga, membiasakan istighfar dapat mendekatkan hati kepada Allah SWT. Hati yang senantiasa mengingat Allah akan menjadi lebih lembut, tenang, dan terhindar dari kelalaian. Rasulullah ﷺ yang telah dijamin surga pun beristighfar puluhan kali setiap hari, apalagi umatnya.

Keempat, istighfar membawa keberkahan dalam kehidupan. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa istighfar dapat mendatangkan rahmat, melapangkan rezeki, serta menenangkan jiwa. Oleh karena itu, amalan yang terlihat sederhana ini memiliki manfaat yang sangat besar.

Kelima, membiasakan istighfar merupakan wujud komitmen untuk terus memperbaiki diri. Istighfar yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mendorong seseorang untuk meninggalkan kesalahan dan meningkatkan kualitas amal perbuatannya.

Melalui kegiatan CEMILAN ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa dapat terus menumbuhkan semangat spiritualitas, memperkuat akhlak, serta mengaplikasikan nilai-nilai keislaman dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022