PA Suwawa Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo
PA Suwawa Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo

Suwawa — Rabu, 14 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Integritas Pengadilan Agama Suwawa yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., Direktur LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. Darwin Botutihe, SH., MH., beserta jajarannya dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa.

Melalui perjanjian ini, LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo akan berperan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, serta bantuan hukum kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Suwawa. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, khususnya di bidang hukum keluarga Islam.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Suwawa.

