Kasubag Umum & Keuangan Bersama dengan Operator Satuan Kerja Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (UNAUDITED)
Kasubag Umum & Keuangan Bersama dengan Operator Satuan Kerja Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (UNAUDITED)

Suwawa, 13 Januari 2026 bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Operator satuan kerja Pengadilan Agama Suwawa yang diwakili oleh Kasubag Umum & Keuangan, Yerny Biahimo, S.E., Ibu Irmawaty Pammus, dan Dini Kurniawati,S.T menghadiri undangan rekonsiliasi data dalam rangka penyusunan laporan keuangan Tahunan TA 2025 (UNAUDITED).
Acara dimulai pukul 09.00 s/d selesai. Acara ini dilaksanakan bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Benny A.Y. Walukow, SE. Dalam penyampaiannya Beliau Berharap nantinya dengan diadakan kegiatan ini, laporan keuangan Tahunan TA 2025 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI diantaranya yaitu Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta dengan satker di bawahnya, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo beserta dengan satker di bawahnya serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 13 s/d 15 Januari 2026 dengan membawa data dukung yang akan direkonsiliasi yaitu Laporan Keuangan dan Laporan BMN tahunan 2025 beserta lampiran pendukungnya.
