PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN DDTK KEPANITERAAN TERKAIT KEAMANAN DAN BACKUP DATA
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN DDTK KEPANITERAAN TERKAIT KEAMANAN DAN BACKUP DATA

Suwawa. Selasa, 6 Januari 2025. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Desiminasi, Diskusi, dan Transfer Knowledge (DDTK) bagi bagian kepaniteraan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan serta pengamanan data pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi.
Kegiatan DDTK ini dilaksanakan oleh Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., selaku Pranata Komputer Pengadilan Agama Suwawa. Dalam kesempatan tersebut, Isnanto Nugroho menyampaikan materi mengenai tata cara melakukan backup data Aplikasi Pendukung Sidang (APS), data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta data-data lainnya yang berkaitan dengan keamanan seluruh data Pengadilan Agama Suwawa.
Materi disampaikan secara teknis dan aplikatif, sehingga para peserta dapat memahami langkah-langkah backup data yang benar, aman, dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kehilangan data serta menjaga integritas dan keamanan informasi pengadilan Agama Suwawa.
Kegiatan DDTK ini diikuti oleh Panitera, Muslih Tetenaung, S.H.I.,M.H., Panitera Muda Hukum, para Panitera Pengganti (PP), serta satu orang pegawai dari bagian Teknologi Informasi (IT) Pengadilan Agama Suwawa. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi terkait permasalahan teknis yang dihadapi dalam pengelolaan data sehari-hari.
Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh pegawai terkait dapat lebih memahami pentingnya pengamanan data serta mampu menerapkan prosedur backup data secara mandiri dan konsisten demi mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa.
