logo

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN PERKARA 228/Pdt.G/2025/PA.Sww DI KECAMATAN TILONGKABILA

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 226

PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN PERKARA 228/Pdt.G/2025/PA.Sww DI KECAMATAN TILONGKABILA

Tilongkabila, Senin 17 November 2025 — Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan  transmisi sita jaminan  terkait perkara Nomor  228/Pdt.G/2025/PA.Sww  yang dikeluarkan Banding dengan Nomor  11/Pdt.G/2025/PTA.Gtlo . Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. 

Penyelenggaraan sita yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa Muslih Tetenaung SHI,MH, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Suwawa yang diperintahkan untuk mengangkat sita jaminan atas objek perkara setelah terpenuhinya syarat dan pertimbangan hukum yang ditetapkan.

Tim jurusita melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Kegiatan ini dihadiri oleh  kuasa Hukum Penggugat/Pembanding dan prinsipal Tergugat/Terbanding  serta perangkat pemerintah setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses peradilan.

Proses pengiriman sita jaminan berjalan dengan lancar dan teratur. Jurusita kemudian menyusun dan menandatangani berita acara pelaksanaan sebagai bukti sah tindakan  hukum  tersebut.

Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022