logo

Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Suwawa Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 338

Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Suwawa Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

Suwawa - Jumat, 29 Agustus 2025. Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa, Hartati Samsudin, S.Ag., bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Nur Isna Ningsih Katili, S.E., M.H., mengikuti rapat koordinasi penyelesaian pagu minus bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Suwawa.

Rapat koordinasi dibuka sekaligus dipandu langsung oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RIEdy Yuniadi, S.sos., M.M, selaku pemateri utama. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan serta percepatan penyelesaian pagu minus pada setiap satuan kerja.

Pagu minus merupakan kondisi keuangan di mana realisasi belanja melampaui anggaran yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya, hal ini sering terjadi pada belanja pegawai akibat adanya penambahan pegawai baru baik CPNS maupun PPPK, mutasi, kenaikan pangkat, hingga peningkatan tunjangan jabatan yang menyebabkan kebutuhan anggaran melebihi pagu yang tersedia.

Melalui rapat ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Suwawa, dapat lebih optimal dalam melakukan perencanaan serta pengelolaan anggaran, sehingga potensi terjadinya pagu minus dapat diminimalisir dan kinerja lembaga tetap berjalan secara efektif dan efisien.

 

 

 

 

 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022