Pengadilan Agama Suwawa dan PT. Pos Indonesia Cabang Gorontalo Lakukan Evaluasi Bersama untuk Optimalkan Pelayanan
Pengadilan Agama Suwawa dan PT. Pos Indonesia Cabang Gorontalo Lakukan Evaluasi Bersama untuk Optimalkan Pelayanan

Suwawa, Selasa 29 Juli 2025. Bertempat di Ruang Aula Intergritas Pengadilan Agama Suwawa, telah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pemanggilan surat tercatat kepada pihak yang terlibat dalam proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monev dimulai pada pukul 08.30 WITA s.d. selesai, dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Panitera, dan Seluruh Pegawai PTSP Pengadilan Agama Suwawa serta dihadiri oleh Kepala Cabang Pembantu PT. POS dan staf POS.

MOU antara Pengadilan Agama Suwawa dan PT. Pos Indonesia (Persero) yang telah menjadi landasan bagi kerjasama dalam mengelola pengiriman dan pemanggilan surat tercatat dalam proses hukum di wilayah tersebut. Monev yang dilakukan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dari implementasi perjanjian tersebut, serta untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Monev tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) untuk secara bersama-sama mengevaluasi capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan hukum, sekaligus memastikan bahwa hak-hak para pihak yang terlibat dalam proses peradilan tetap terjaga.
Setelahnya kegiatan ini dilanjutkan dengan Perjanjian kerjasama antara PT Pos Indonesia (Persero) yang diwakili oleh Bapak Muhammad Zarkasih selaku Executive Manager dan dari Pengadilan Agama Suwawa oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H.
Dengan demikian, upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk mengoptimalkan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dalam hal pemanggilan surat tercatat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan sistem peradilan dan pelayanan hukum di wilayah tersebut. Acara di tutup dengan foto bersama.
