Tenaga Teknis Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

Suwawa, Jumat 11 Juli 2025.-Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang berlangsung di ruang media center PA Suwawa yang dimulai pukul 09.00 WITA melalui media Zoom. Bintek yang di ikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito S.E.I, , M.H., dan Bapak Panitera Bapak Fikri Hi. Asnawi Amirudin S.Ag., M.H serta Jajaran Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa.
Bimtek yang mengangkat tema "Kebijakan Pemerintah Tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan Bagi Kaum Rentan" yang diisi oleh Narasumber, Rezafaraby, S.H., LL.M. selaku Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Direkotrat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas dimoderatori oleh Bapak Yudi Hermawan, S.H.I. (Hakim Yustisial Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Narasumber Rezafaraby pada penjelasan materinya menyampaikan beberapa regulasi-regulasi terkait pelayanan bagi kaum rentan, mulai dari dasar hukum Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 28H ayat (2) menyebutkan bahwa “setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Selanjutnya pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, selanjutnya UU no. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan terakhir mengenai Peraturan Menteri PAN RB no. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Dalam pemaparan materinya tersebut narasumber mengatakan bahwa terselenggaranya kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila pimpinan dan tenaga teknis memahami terkait isi dari dasar-dasar aturan tersebut guna mengimplentasikan dan meningkatan pelayanan terhadap kaum rentan di lingkungan peradilan.
Saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung, pertanyaan demi pertanyaan mengalir membuktikan keseriusan seluruh peserta bimtek dalam menyimak saat penyampaian materi yang disampaikan oleh Rezafaraby, S.H., LL.M.., beberapa pertanyaan yang muncul antara lain dari beberapa peserta pengadilan agama lain yang menanyakan tentang sarana prasarana dan tata kelola serta manajerial yang ideal bagi Pengadilan Agama untuk melayani kaum difabel dan kaum rentan terkait keterbatasan anggaran.Sejumlah pertanyaan dan sharing tersebut dapat di jawab dengan terstruktur dan dan solutif oleh oleh Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. sehingga peserta bimtek memahami terkait permasalahan yang ada di lingkup satuan kerjanya masing-masing.
Di akhir penutupan Bimtek,. Bapak Yudi Hermawan, S.H.I. mengatakan dan berharap bahwa dalam kegiatan bimtek ini diharapkan bisa menjadi manfaat dan masukkan bagi peserta bimtek dalam menjalankan fungsi dan semoga bermanfaat dalam penyusunan program Upaya kaum rentan di wilayah satuan kerja masing-masing terutama dalam hal sinergitas dengan pemerintah setempat.
