PA Kwandang Hadirkan PTSP di KUA Gentuma Raya, Mudahkan Akses Layanan Peradilan
PA Kwandang Hadirkan PTSP di KUA Gentuma Raya, Mudahkan Akses Layanan Peradilan

Gentuma – Rabu (25/06/2025), Pengadilan Agama Kwandang kembali menggelar layanan PTSP luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gentuma Raya, bertepatan dengan agenda sidang luar gedung yang dilangsungkan pada hari yang sama.
Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) luar gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, seperti pendaftaran perkara, konsultasi hukum, serta informasi terkait proses persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kwandang.
Pada kegiatan kali ini, Jurusita Oskar Badjuka hadir langsung di lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Kehadiran PTSP di lokasi sidang luar gedung mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya akses langsung terhadap informasi dan layanan pengadilan di wilayah mereka.
Pengadilan Agama Kwandang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan berbasis jemput bola demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
