logo

Sidang Diluar Gedung Kecamatan Kabila Bone

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 121

Sidang Diluar Gedung Kecamatan Kabila Bone

 

Bone Bolango, 14 Januari 2025. Pengadilan Agama Suwawa mengadakan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling. Pelaksanaan sidang diluar gedung kali ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango dengan jumlah perkara 6, yang terdiri dari cerai gugat 3 perkara, cerai talak 2 perkara dan penetapan ahli waris 1 perkara.

Pelaksanaan sidang keliling dilakukan dengan mekanisme persidangan Hakim Tunggal oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H., dan Hakim Bapak Manshur Sudirman, S.H.I.,M.H., berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 68/KMA/HK.05/07/2018, tanggal 5 Juli 2018, perihal Dispensasi/Izin dengan hakim Tunggal. 

Layanan sidang di luar gedung pengadilan dalam bentuk sidang keliling bertujuan untuk mempermudah setiap warga negara, khususnya penduduk Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Suwawa karena hambatan biaya atau hambatan fisik serta mendekatkan tempat persidangan.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022