Operator Pengadilan Agama Kwandang Ikuti Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN V.2 Secara Daring
Operator Pengadilan Agama Kwandang Ikuti Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN V.2 Secara Daring

Kwandang – Selasa (14/5/2024), Pengadilan Agama Kwandang diwakili oleh Meri Angriana Gobel mengikuti Sosialisasi penertiban BMN dalam rangka Implementasi SIMAN V.2 secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perlengkapan BUA MARI Nomor 24/BUA.4/UND.PL1.2/V/2024 perihal Undangan Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 secara Daring melalui Zoom Meeting.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Dr. Rosfiana, S.H., M.H. Sosialisasi disampaikan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak, Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring B Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Secara garis besar, sosialisasi ini difokuskan pada implementasi Aplikasi SIMAN V.2, mulai dari dasar hukum, latar belakang, surat keputusan kelompok kerja, petunjuk teknis, hingga praktek migrasi dan pengisian Aplikasi SIMAN V.2. Operator Siman dari Pengadilan Agama Kwandang diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai Aplikasi tersebut untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Melalui kegiatan Sosialisasi seperti ini, diharapkan Pengadilan Agama Kwandang dapat memperkuat sistem pengelolaan BMN dan meningkatkan akuntabilitas dalam penataan aset negara. Semoga Implementasi SIMAN V.2 dapat memberikan manfaat yang optimal dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Kwandang bagi Masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
