PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR JCO MORNING UNTUK BAHAS SURVEY PELAYANAN PUBLIK
PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR JCO MORNING UNTUK BAHAS SURVEY PELAYANAN PUBLIK

Suwawa, 26 April 2024.
Bertempat di back office ruang Pelayanan, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan agenda rutin JCO Morning (Jum’at Coffee Morning), dalam kegiatan tersebut Panmud Hukum yakni Bapak Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H menyampaikan terkait Survey Pelayanan Publik di Lingkungan PA.Suwawa sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama sSwawa dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan tersebut, Panmud Hukum mengungkapkan harapannya agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa turut serta dalam mengumpulkan data responden, mengingat batas survei yang akan berakhir pada tanggal 3 Mei 2024 dengan minimal 30 responden. "Kami berharap agar seluruh pegawai aktif dalam mengumpulkan data, karena hal ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan," ujarnya.
Terkait dengan aplikasi survei yang digunakan, Bapak Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H juga menjelaskan bahwa aplikasi yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMTALAK kini telah berganti nama menjadi SI SURTI (Sistem Survei Terintegrasi). Perubahan nama ini bertujuan untuk memberikan kesan yang lebih ramah dan mudah diingat bagi masyarakat yang akan mengaksesnya.
Diharapkan melalui survey ini, Pengadilan Agama Suwawa dapat memperoleh masukan yang berharga dari masyarakat sekitar untuk terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publiknya.
