Panitera Gelar Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Bantuan Eksekusi
Panitera Gelar Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Bantuan Eksekusi

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 26 April 2024. Bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Suwawa, dilaksanakan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Panitera Yusna M. Koem.,S.Ag.,M.H., Rapat ini dihadiri oleh Panitera Muda Hukum dan Jurusita Pengadilan Agama Suwawa. Dalam rapat terbatas ini beliau fokus membahas terkait mematangkan kesiapan Pengadilan Agama Suwawa dalam pelaksanaan bantuan eksekusi dari Pengadilan Agama Gorontalo yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 dengan perkara Nomor 2/Pdt/Eks/2023/PA.Gtlo.
Objek sengketa berlokasi di Desa Huntu Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kab.Bone Bolango. Dalam penyampaian beliau, besar harapan untuk eksekusi bisa berjalan dengan damai dan kondusif. Tujuan dilakukannya rapat terbatas adalah selain untuk mempersiapkan pelaksanaan ekskusi, juga untuk mengantisipasi lebih dini kemungkinan akan adanya hambatan yang dapat menggagalkan pelaksanaan eksekusi dan dalam rangka memberikan pelayanan tuntas dalam penyelesaian perkara sampai ke tangan pihak untuk mendapatkan keadilan seusuai putusan pengadilan.
