logo

Bawas Mahkamah Agung RI Melaksanakan Pemeriksaan Reguler Pada Pengadilan Agama Suwawa Pada Hari Ke-2

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 881

Bawas Mahkamah Agung RI Melaksanakan Pemeriksaan Reguler Pada Pengadilan Agama Suwawa Pada Hari Ke-2

 

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id 

Suwawa, 24 April 2024, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa, Tim Pengawasan Bawas MA RI, Bapak Nahison Dasa Brata, sebagai Ketua Tim dan didampingi anggota tim lainnya, melaksanakan kembali Pemeriksaan Reguler di Pengadilan Agama Suwawa pada hari ke-2 setelah kemarin melakukan pengawasan pada hari pertama tanggal 23 April 2024, dan seperti pada hari sebelumnya, selaku Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H didampingi Panitera Pengadilan Agama Suwawa dan Sekretaris PA. Suwawa. Menyambut kembali kedatangan para Tim Pengawas Bawas MA RI.

Pelaksanaan Pemeriksaan Reguler Pada Pengadilan Agama Suwawa ini dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Serta Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 33/BP/SK/II/2023 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022