logo

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Sidang Keliling Di KUA Suwawa Timur

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 934

Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Sidang Keliling Di KUA Suwawa Timur

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa Timur - Rabu, 20 Maret 2024, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suwawa Timur, Pengadilan Agama Suwawa melakukan kegiatan sidang diluar Gedung (Sidang Keliling). Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S.H.I.,M.H., Dalam sidang tersebut, sebanyak 15 perkara disidangkan, di mana 13 perkara gugatan 2 perkara permohonan.

Walaupun dalam suasana bulan puasa ramadhan tidaklah menghalangi pelaksanaan sidang keliling tersebut, hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun sidang keliling di Kecamatan Suwawa Timur dilaksanakan seperti pelaksanaan sidang di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Suwawa. Tepat pukul 09.00 Wib Ketua Majelis sidang memulai persidangan, Satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang.

Pada saat dilaksanakan persidangan pun seluruh pihak-pihak yang berperkara ikut juga bersemangat, karena terbukti seluruh pihak-pihak hadir dan membawa saksi-saksi. Sehingga majelis hakim yang bersidang merasa lega dan pihak-pihak yang berperkara merasa terlayani kepentinggannya. Semoga Pengadilan Agama Suwawa dapat selalu melaksanakan berbagai kegiatannya dengan baik dan sukses. Aamiin. Sidang dinyatakan ditutup dan selesai pukul 13.00 Wib.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022