logo

PENGADILAN AGAMA GORONTALO MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KOTA BARAT

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on . Dilihat: 881

PENGADILAN AGAMA GORONTALO MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KOTA BARAT

 WhatsApp Image 2024 02 21 at 10.13.17

(KUA Kota Barat), Rabu 21 Februari 2024, Pelaksanaan sidang keliling di tahun anggaran 2024 dilaksanakan di KUA Kecamatan Kota Barat. Jumlah perkara yang di sidang keliling meliputi perkara 3 perkara yaitu perkara Itsbath Nikah, dengan nomor perkara 23 Pdt.P 2024 , 67 /Pdt.G 2024. Cerai Talak   dan cerai gugat dengan nomor perkara 78 Pdt.P 2024.

WhatsApp Image 2024 02 21 at 10.13.18

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Gorontalo kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Gorontalo. Dengan adanya sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022