PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA No. 3 tahun 2017 Di Kecamatan Anggrek
PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA No. 3 tahun 2017 Di Kecamatan Anggrek

Anggrek – Rabu (7/2/2024), Bertempat di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Pengadilan Agama Kwandang menyelenggarakan Sosialisasi PERMA No. 3 tahun 2017 tentang hak – hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat luas dapat mengetahui hak – hak perempuan dan anak pasca perceraian diantaranya nafkah mut’ah, nafkah iddah,nafkah madhiyah, mahar yang terhutang dan biaya pemeliharaan anak.
