logo

PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek

Ditulis oleh PA.Kwd on .

Ditulis oleh PA.Kwd on . Dilihat: 1055

PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek

Anggrek – Rabu (7/2/2024), Bertempat di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Pengadilan Agama Kwandang menyelenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Hal ini guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan mediasi secara elektronik untuk perkara yang telah didaftarkan melalui aplikasi ecourt baik yang didaftarkan oleh Kuasa Hukum maupun perorangan.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022