PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek
PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek

Anggrek – Rabu (7/2/2024), Bertempat di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Pengadilan Agama Kwandang menyelenggarakan Sosialisasi PERMA RI No. 3 tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Hal ini guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan mediasi secara elektronik untuk perkara yang telah didaftarkan melalui aplikasi ecourt baik yang didaftarkan oleh Kuasa Hukum maupun perorangan.
