logo

PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi Implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek

Ditulis oleh PA.Kwd on .

Ditulis oleh PA.Kwd on . Dilihat: 1088

PA Kwandang Selenggarakan Sosialisasi Implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 Di Kecamatan Anggrek

Anggrek – Rabu (7/2/2024), Bertempat di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Pengadilan Agama Kwandang menyelenggarakan sosialisasi implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat khususnya di Kecamatan Anggrek jika ingin berperkara dapat mendaftarkan perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court dengan sangat mudah serta biaya ringan.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022