logo

Pengadilan Agama Suwawa Berikan Pelayanan Prima Dengan Menggelar Sidang Keliling

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 930

Pengadilan Agama Suwawa Berikan Pelayanan Prima Dengan Menggelar Sidang Keliling

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Selasa, 06 Februari 2024. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) yang bertempat di kantor Urusan Agama kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dengan Majelis Hakim yang di ketuai oleh Ibu Royana Latif, S H.I., M.H dan Hakim-Hakim Anggota Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H dan Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H.

Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil. Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari Hakim 3 orang, Panitera pengganti 3 orang dan petugas Administrasi 2 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 13 perkara yang diantaranya perkara gugatan 11 dan 2 perkara pernohonan.

Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan sidang keliling ini dapat memudahkan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya yang berlokasi cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Suwawa.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022