APARATUR PTA GORONTALO IKUTI SOSIALISASI ANTI PENYUAPAN DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Ditulis oleh Jois Bakari on .

Ditulis oleh Jois Bakari on . Dilihat: 36

APARATUR PTA GORONTALO IKUTI SOSIALISASI ANTI PENYUAPAN DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Gorontalo, Kamis, 8 Oktober 2026 — Aparatur Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center PTA Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram bekerja sama dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo, Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A., bersama para Hakim Tinggi dan jajaran Kepaniteraan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum., Plt. Dirjen Badilag yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Muhammad Djauhari Setiadi, S.H., M.H., sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen satuan kerja dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026, khususnya dalam penguatan integritas dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan.

  

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, yang membahas penguatan upaya pencegahan korupsi, termasuk penyuapan dan gratifikasi. Materi berikutnya disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Dion Hardika Sumarto, serta Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Setiap sesi pemaparan materi diakhiri dengan sesi tanya jawab, sehingga para peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, pencegahan penyuapan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Keikutsertaan PTA Gorontalo dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur untuk menolak segala bentuk penyuapan dan gratifikasi, menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.