KPTA Gorontalo Memberikan Kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
KPTA Gorontalo Memberikan Kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

Gorontalo, pta-gorontalo.go.id – Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diadakan Kuliah Pakar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNG. Kegiatan perkuliahan dan diskusi dilaksanakan sebagian secara langsung tatap muka dan sebagian mengikuti secara daring. Acara tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dan UNG.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA s.d selesai, dihadiri oleh bapak Dr. Drs. H. Izzudin Hm, S.H., M.H. selaku Ketua PTA Gorontalo yang juga menjadi narasumber. Kuliah pakar ini, mengangkat tema “Peradilan Agama dalam Sistem Hukum Nasional”. Acara diikuti oleh Mahasiswa S1, Mahasiswa S2, serta Dosen Fakultas Hukum UNG.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari pelaksanaan salah satu dari Trilogi Tugas Pokok dan Fungsi Hakim Tinggi sebagai voorpost Mahkamah Agung, yaitu sebagai pemikir dan pelaku pembaruan. Dalam fungsinya sebagai pemikir dan pelaku pembaruan yang merupakan tugas konseptual, Hakim Tinggi berperan dalam menyebarluaskan informasi berkaitan dengan reformasi birokrasi dan pembaruan peradilan melalui media tulis, memberi kuliah, mengajar dan berpartisipasi dalam kegiatan keilmuan atau suatu upaya pencerahan mengenai hukum, sistem hukum, administrasi peradilan dan non-hukum.
Beberapa dosen mengikuti secara daring dikarenakan kondisi saat ini yang masih dilanda pandemic Covid-19.