Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim"

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1835

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis

“Legal Reasoning dalam Putusan Hakim"


Gorontalo - Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan tema “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim” secara daring pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 bertempat di Aula PTA Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta, pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa.


Foto : PTA Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis

 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2560/DJA/PP.00/8/2023 tanggal 8 Agustus 2023. Bimbingan teknis hari ini, dibawakan oleh Narasumber Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Foto : Bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Badilag MA RI

Acara selanjutnya, bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dengan adanya kegiatan bimtek ini, harapan beliau semoga manfaat ini dapat dirasakan di seluruh Badan Peradilan Agama dan tidak hanya sekedar menerima ilmu saja tetapi dapat mengembangkan ilmu yang telah didapat. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan kita bersama terutama para hakim di jajaran Peradilan Agama dalam mewujudkan putusan yang lebih berkualitas.

Foto : Narasumber oleh Hakim Agung Kamar Agama MA RI 

Selanjutnya acara di moderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H. dan penyampaian materi oleh narasumber Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. hingga sesi tanya jawab berakhir dan acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.