logo

Rapat Monev Kinerja Bulan Mei 2023 dan Pemberian Penghargaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Terbaik Triwulan I 2023

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 467

Rapat Monev Kinerja Bulan Mei 2023  

dan Pemberian Penghargaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Terbaik Triwulan I 2023

 

Gambar 1 Rapat Monev Bulan Mei 2023

GORONTALO – Rabu 10 Mei 2023 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang secara rutin dilaksanakan setiap bulannya. Bertempat di Aula PTA Gorontalo, Seluruh Hakim Tinggi, Kepala Bagian sampai dengan kepala subbagian menghadiri rapat tersebut. Monev dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d. 11.30 WITA, yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Gorontalo Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., serta didampingi oleh Wakil Ketua, Plh. Sekretaris, dan Plh. Panitera PTA Gorontalo. Rapat ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja aparatur Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo selama bulan April Tahun 2023. Masing-masing bagian mulai dari Kesekretariatan, Kepaniteraan, dan Wakil Ketua yang memonev bagian yustisial melaporkan atas program kerja yang telah dilaksanakan dan memaparkan permasalahan serta tindak lanjut akan permasalahan tersebut. Kegiatan rapat monev berjalan dengan lancar hingga acara sesi tanya jawab dan tanggapan dari peserta rapat. 

Gambar 2 Pemberian Penghargaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah

Dalam kesempatan rapat monev ini ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo memberikan penghargaan kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah Terbaik Triwulan I 2023 yaitu Drs. Mohammad H. Daud, M.H. dan Dra. Hj. Laila Nurhayati, M.H. atas pencapaiannya yang membawa Pengadilan Agama Suwawa menjadi Juara I Penilaian Kinerja Triwulan I 2023 se wilayah hukum PTA Gorontalo. 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022