Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Ombudsman On The Spot dan Layanan Terpadu di Kecamatan Bulango Ulu

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 10

Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Ombudsman On The Spot dan Layanan Terpadu di Kecamatan Bulango Ulu

Bulango Ulu — Senin, 25 Mei 2026 Pengadilan Agama Suwawa turut berpartisipasi dalam kegiatan Ombudsman On The Spot dan Layanan Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bulango Ulu. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta memastikan pelayanan berjalan secara optimal, cepat, dan responsif.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh petugas pelayanan, Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H.yang hadir untuk memberikan pelayanan informasi serta konsultasi kepada masyarakat terkait layanan peradilan agama, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara, layanan isbat nikah, dan informasi prosedur pelayanan lainnya.

Kehadiran Pengadilan Agama Suwawa dalam agenda ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah Kecamatan Bulango Ulu dan sekitarnya.

Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot dan Layanan Terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan secara langsung, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Pengadilan Agama Suwawa akan terus mendukung program-program pelayanan terpadu sebagai upaya mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.