Hakim Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sosialisasi IKAHI Secara Virtual di Media Center

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 60

Hakim Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sosialisasi IKAHI Secara Virtual di Media Center

Suwawa, Kamis 21 Mei 2026 — Hakim Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa pada Kamis, 21 Mei 2026 mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pengurus Pusat IKAHI Nomor 067/UM/PP.IKAHI/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 tentang Sosialisasi Surat Keputusan Penyesuaian Besaran dan Mekanisme Pembayaran Iuran IKAHI dan BPDSH. Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan secara langsung dari narasumber terkait perubahan besaran iuran anggota IKAHI serta mekanisme pembayaran terbaru yang akan diterapkan. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi profesi hakim yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Para hakim yang mengikuti kegiatan tampak antusias menyimak materi sosialisasi yang disampaikan. Selain menjelaskan teknis pembayaran iuran, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antar aparatur peradilan terkait kebijakan organisasi IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH).

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh hakim di lingkungan peradilan agama dapat memahami secara menyeluruh kebijakan baru terkait iuran organisasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan organisasi profesi hakim serta meningkatkan kedisiplinan administrasi di lingkungan peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan solidaritas antar sesama hakim dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan modern.