TIM HATIWASDA PTA GORONTALO LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA SUWAWA

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 37

TIM HATIWASDA PTA GORONTALO LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA SUWAWA

Suwawa. Rabu 6 Mei 2026. Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan rangkaian agenda pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama Suwawa berdasarkan Surat Tugas Nomor 306a/KPTA.W26-A/ST.KP7.1/IV/2026 tertanggal 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Mei 2026.

Tim HATIWASDA yang melaksanakan tugas tersebut terdiri dari Drs. Kharis sebagai Ketua, Laila Nutfatun Ni’mah, A.Md.Ak., S.Ak. sebagai Sekretaris, serta para anggota yakni Drs. Halim AR Molou, M.H., Dr. Siswanto Supandi, S.H., M.H., Irvan Umar, S.Kom., M.H., dan Kasyifatul Mawaddah, A.Md. Selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pembinaan, pengawasan, serta ekspos hasil di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi utama Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan agama di wilayah hukumnya. Pengawasan yang dilakukan meliputi berbagai aspek penting, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, kesekretariatan, keuangan, kepegawaian, serta pelayanan publik.

Seluruh rangkaian pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh, sistematis, dan objektif sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembinaan terhadap kinerja Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Suwawa telah berjalan dengan baik. Adapun temuan yang diperoleh, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, bersifat minor atau catatan kecil yang dapat segera ditindaklanjuti. Perbaikan terhadap hal tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui peningkatan kedisiplinan dan optimalisasi kinerja pegawai pada masing-masing bidang.

Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja lembaga demi terwujudnya peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.