Pengadilan Agama Suwawa Melakukan Konsultasi KPPN Gorontalo
Pengadilan Agama Suwawa Melakukan Konsultasi KPPN Gorontalo
Suwawa-Senin, 09 Februari 2026, bertempat di kantor KPPN Gorontalo,Pengadilan Agama Suwawa yang pada hal ini diwakili oleh Yerny Biahimo, S.E selaku Kasubag Umum dan Keuangan yang didampingi oleh ISNANTO NUGROHO, S. Kom., M.M selaku Pranata Komputer, IHSAN FAJAR, A.Md.Kom. Selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan DINI KURNIAWATI, S.T. selaku PPABP Pengadilan Agama Suwawa.
Telah melakukan konsultasi bersama KPPN Gorontalo. Yang sesuai dengan nomor surat tugas 224/KPA.W26-A5/ST.KP7.1/II/2026. Narasumber pada konsultasi kali ini yaitu Daniel Ferdinand Pandegirot, selaku bagian dari seksi Manajemen Satker dan Kepatuahn Internal KPPN Gorontalo.
Dalam Konsultasi kali ini ada baberpa hal yang dibahas oleh narasumber bersama dengan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Suwawa beserta lainnya, yaitu terkait Pengelolaan Gaji, Pajak dan Potongan PPn , dan permasalahan – permasalahan teknis lainnya. Semoga dengan adanya konsultasi dari pihak Pengadilan Agama Suwawa bersama KPPN Gorontalo ini, diharapkan bisa lebih meningkatkan lagi pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Suwawa.