“Pengadilan Agama Suwawa Gelar Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 357

Pengadilan Agama Suwawa Gelar Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026

 

Suwawa - Kamis, 22 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan profesional melalui pelaksanaan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Integritas Pengadilan Agama Suwawa dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Suwawa.

Pemilihan Agen Perubahan dipimpin langsung oleh Suci Kurniawati Putri, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Suwawa sekaligus Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Berdasarkan hasil Rapat Tim Penilai Agen Perubahan Tahun 2026, ditetapkan empat pegawai sebagai kandidat Agen Perubahan Pengadilan Agama Suwawa, yaitu Febrin Kamalia Salwa, A.Md.M; Agung Pambudi, S.H.; Dini Kurniawati, S.T.; dan Irmawati Pammus. Keempat kandidat tersebut dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta komitmen untuk menjadi teladan perubahan di lingkungan kerja.

Selanjutnya, melalui proses pemungutan suara yang berlangsung secara terbuka dan demokratis, terpilih Febrin Kamalia Salwa, A.Md.M sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Suwawa Tahun 2026. Terpilihnya Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif, sekaligus inspirasi bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya Agen Perubahan, Pengadilan Agama Suwawa optimistis dapat terus melangkah menuju lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan terpercaya.