Pengadilan Agama Suwawa melakukan Sidkel di Kecamatan Kabila Bone
Pengadilan Agama Suwawa melakukan Sidkel di Kecamatan Kabila Bone

Suwawa, Kamis, 15 Januari 2026. Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila Bone, dilaksanakan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Suwawa dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Pengadilan Agama Suwawa memberikan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan atau kerap disebut dengan sidang keliling. Sidang keliling sendiri merupakan sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.
Pelaksanaan sidang keliling hari ini di Ketuai oleh Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H., dan dihadiri oleh Hakim yaitu Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H, Suci Kurniawati Putri, S.H, dan Alviana Dwi Saraswati S.H, serta Panitera Pengganti yaitu Nurhayati Hasan S.H.I.,M.H, Sri Rahmawaty Yunus, S.H., M.H , berserta Jurusita dan tenaga Admin lainnya. Sidang keliling hari ini terdapat 5 (lima) perkara, 4 (empat) perkara gugatan dan 1 (satu) perkara permohonan.
Semoga dengan adanya sidang keliling yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Suwawa dapat meringkas jarak yang harus ditempuh oleh para pencari keadilan