PA Suwawa Ikuti Zoom Sosialisasi Penatausahaan RPL dan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Desember 2025
PA Suwawa Ikuti Zoom Sosialisasi Penatausahaan RPL dan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Desember 2025

Suwawa – Senin , 17 November 2025. Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penatausahaan Rekonsiliasi Perubahan Laporan (RPL) sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk periode Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Zukri Puja Sukma selaku Pejabat Pembuat Belanja Pegawai (PPABP) , I rmawaty Tambrin , S.Pd Selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Dian Kurniati Salilama, A.Md.,S.KOM.,SH selaku Pengelola Keuangan Perkara (Kasir) Pengadilan Agama Suwawa.

Pada sesi pertama, sosialisasi materi disampaikan oleh Kepala Bagian Akuntansi Biro Keuangan, Rama Rahim, SE, MM, MBA. Beliau memaparkan mekanisme penatausahaan RPL secara komprehensif, menekankan pentingnya ketepatan penyajian data, serta menguraikan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan satuan kerja dalam mendokumentasikan temuan BPK. Penjelasan ini menjadi pedoman penting bagi satuan kerja agar pengelolaan laporan keuangan semakin akurat dan sesuai regulasi.
Sesi berikutnya fokus pada pendampingan teknis pengajuan Tunjangan Kinerja untuk bulan Desember 2025. Materi yang disampaikan oleh Kasubbag Pembayaran Gaji, Juwan Jusliawan Al-Fauz, SE, yang menjelaskan tata cara pengajuan Tukin secara rinci, termasuk ketentuan administrasi, batasan waktu, serta hal-hal yang harus diperhatikan agar proses pengajuan berjalan lancar dan bebas dari kesalahan.
Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan profesional demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.