Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Inovasi Layanan Publik bagi Kaum Rentan
Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Inovasi Layanan Publik bagi Kaum Rentan

Suwawa. Kamis, 28 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., bersama Panitera, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H Sekretaris, Hartati Samsudin, S.Ag., Kasubag PTIP, Nur Isna Ningsih Katili, S.E.,M.M., serta Duta Bahasa Isyarat Pengadilan Agama Suwawa, Febrin Kamalia Salwa, A.Md.M., menggelar rapat internal membahas inovasi pelayanan publik, khususnya layanan bagi kaum rentan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa. Rapat dilaksanakan diruang kerja Ketua Pengadilan Agama Suwawa.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan yang sebelumnya diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Dalam pembahasan tersebut, fokus utama diarahkan pada penguatan layanan inklusif, salah satunya melalui penggunaan bahasa isyarat bagi kelompok rentan.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Suwawa berupaya menyusun langkah-langkah implementasi layanan bahasa isyarat dan inovasi lain yang relevan, sehingga masyarakat penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung program prioritas Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan inklusif.