RAPAT PENDATAAN HONORER NON-DIPA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA SECARA DARING

Ditulis oleh PA Tilamuta on .

Ditulis oleh PA Tilamuta on . Dilihat: 382

RAPAT PENDATAAN HONORER NON-DIPA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA SECARA DARING

 

Tilamuta, 19 September 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Tilamuta, Abd. Rahman Kaluku, S.H., M.H. didampingi Panitera Muda Hukum, Natan Kaharu, S.H., M.H., mengikuti Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mahkamah Agung RI Nomor: 15187/SEK/KP7/IX/2025 tentang Pendataan Tenaga Honorer Non-DIPA yang tidak dibayarkan melalui Bank Mitra. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan validitas keberadaan tenaga honorer Non-DIPA di lingkungan peradilan, guna menunjang pengambilan kebijakan yang tepat ke depan.

 

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan hasil rekapitulasi dari satuan kerja (satker) yang telah melakukan pengisian data. Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan pengumuman terkait pengangkatan sejumlah tenaga honorer yang terpilih menjadi tenaga paruh waktu (part-time).

 

Melalui partisipasi aktif ini, PA Tilamuta berkomitmen mendukung kebijakan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan transparan di lingkungan peradilan agama.