Sinergi Peradilan Agama: PA Kwandang Bantu Pemeriksaan Perkara Dispensasi Kawin Lewat Sidang Elektronik
Sinergi Peradilan Agama: PA Kwandang Bantu Pemeriksaan Perkara Dispensasi Kawin Lewat Sidang Elektronik

Kwandang – Rabu (25/06/2025), Pengadilan Agama Kwandang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan peradilan modern dan akses keadilan yang merata melalui teknologi informasi. Pada hari ini, PA Kwandang telah memfasilitasi jalannya sidang elektronik berupa pemeriksaan keterangan pihak yang berada di wilayah hukumnya dalam perkara permohonan dispensasi kawin yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bolaang Uki.
Permintaan bantuan tersebut diajukan oleh PA Bolaang Uki dalam rangka pemeriksaan terhadap pihak pemberi keterangan yang berdomisili di wilayah Gorontalo Utara, tepatnya dalam yurisdiksi PA Kwandang. Untuk mendukung kelancaran persidangan, PA Kwandang menyediakan sarana dan prasarana telekonferensi, sehingga pihak terkait dapat memberikan keterangan secara langsung di depan Majelis Hakim PA Bolaang Uki tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara peradilan agama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Melalui kolaborasi ini, proses persidangan tetap dapat berjalan efektif dan efisien, sekaligus meminimalisasi hambatan geografis bagi para pihak.