Verifikasi Isbat Nikah Terpadu PA Kwandang Di Kecamatan Sumalata
Verifikasi Isbat Nikah Terpadu PA Kwandang Di Kecamatan Sumalata

Sumalata – Rabu (20/11/2024) - Pengadilan Agama Kwandang melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah terpadu yang berlangsung di Kantor Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
Dalam kegiatan ini, Sri Rahmawaty Yunus, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum, turun langsung memimpin proses verifikasi bersama timnya. Selain itu, turut hadir Ramdan Ibrahim sebagai Jurusita dan Syafruddin I. Littie yang bertugas sebagai Operator.
Proses verifikasi ini berjalan lancar dengan melibatkan masyarakat yang antusias mengikuti tahapan administrasi yang telah ditentukan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen pernikahan yang sah, sehingga hak-hak mereka, seperti pencatatan status perkawinan dan pengurusan akta kelahiran anak, dapat terjamin secara hukum.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kwandang dalam memberikan pelayanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah terpencil seperti Kecamatan Sumalata.