Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Survey Implementasi Arsip Mobile di Pengadilan Agama Boroko
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Survey Implementasi Arsip Mobile di Pengadilan Agama Boroko

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Boroko, 14 Mei 2024 – Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan survey implementasi arsip mobile di Pengadilan Agama Boroko. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan sistem arsip mobile yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Boroko, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip di lingkungan peradilan agama.
Rombongan dari Pengadilan Agama Suwawa dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana latif, S.H.I, M.H., bersama Panitera, Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H, Sekretaris, Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., dan Pranata Komputer, Bapak Isnanto Nugroho, S.Kom. Kedatangan tim dari Pengadilan Agama Suwawa disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Boroko, Ibu Indah Abbas, S.H.I., M.H beserta jajaran pejabat dan staf Pengadilan Agama Boroko.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mengadopsi teknologi arsip mobile yang dapat mempermudah proses pengarsipan, pencarian, dan penyimpanan data. Beliau berharap, melalui kunjungan ini, Pengadilan Agama Suwawa dapat mengimplementasikan sistem yang sama guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas data arsip.
Selama kunjungan, tim dari Pengadilan Agama Suwawa mendapatkan penjelasan rinci mengenai prosedur dan teknis penggunaan arsip mobile. Tim PA Suwawa juga diajak melihat langsung bagaimana sistem tersebut dioperasikan dalam kegiatan sehari-hari di Pengadilan Agama Boroko. Demonstrasi penggunaan arsip mobile ini menunjukkan berbagai kelebihan, seperti aksesibilitas yang lebih mudah dan peningkatan keamanan data.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi di lingkungan peradilan agama di Indonesia.