PA Suwawa Adakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan Tim HATIWASDA PTA Gorontalo
PA Suwawa Adakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan Tim HATIWASDA PTA Gorontalo
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Rabu, 13 Maret 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Suwawa diadakan rapat tindak lanjut hasil Pembinaan dan Pengawasan Tim HATIWASDA PTA Gorontalo. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H didampingi oleh Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H. yang dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh Pengawai Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam rapat ini dilakukan beberapa pembahasan mengenai temuan-temuan dari hasil pembinaan dan pengawasan oleh Tim Hatiwasda PTA Gorontalo, dalam temuannya terdapat 26 poin yang harus segera diselesaikan yang diberikan waktu 14 hari terhitung dari tanggal 8 s/d 21 maret 2024. untuk itu YM. Ketua Pengadilan Agama Suwawa berharap dengan diadakannya Rapat ini, dapat mengevaluasi kembali sudah sejauh mana kelengkapan dokumen-dokumen yang telah diperbaiki yang berkaitan dengan masing-masing temuan tersebut.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H mengigatkan kembali terkait dengan temuan ini diharapkan dapat diselesaikan secepatnya dan untuk itu telah disepakati bersama bahwa batas waktu tindak lanjut hasil temuan, sampai hari senin, 18 Maret 2024 dan selanjutnya akan disusun dalam bentuk laporan. Untuk itu menginstruksikan kembali untuk temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh penanggung jawab masing-masing bagian.