Keutamaan Sholat Tepat Waktu
Keutamaan Sholat Tepat Waktu
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Kamis 22 Februari 2024, Pengadilan Agama Suwawa mengadakan kultum rutin atau yang disebut kukis (kultum kamis) setelah sholat ashar di Mushola Pengadilan Agama Suwawa. Dalam kesempatan tersebut kultum disampaikan oleh Wakil Ketua Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H., dan dihadiri oleh Pegawai Pengadilan Agama Suwawa. Beliau menyampaikan kultum dengan judul “Keutamaan melaksanakan Sholat tepat waktu”.
Sholat merupakan tiang agama, dan agama tidak akan berdiri degan tegak tanpa dilaksanakannya shalat yang sesuai dengan perintah Allah SWT. Hakikat dari pelaksanaan shalat adalah menghadap kepada Allah SWT dengan khusyu dan merasa butuh untuk menghadap kepada – Nya . Seseorang yang melakukan shalat tanpa tujuan , berarti shalatnya itu tidak benar , bahkan dia menghancurkan shalat itu sendiri karena ia menghilangkan ruh atau hakikat dari shalat itu .
Sholat pada awal waktu merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya. Ia menjadi perantara seseorang untuk memperoleh kebahagianya, dan rasa nyaman setelah ia Lelah dan sibuk dengan urusan dunianya. Kemudian ia bermunajat kepada Allah sehingga memperoleh solusi dalam memecahkan kesulitan-kesulitan pada dirinya, kemudian ia menampakan rasa takut dan kelalaiannya dihadapan keagungan Allah SWT, karena lalai dalam sholat merupakan tanda tertolaknya amalan seseorang.
Ketika seorang muslim mendengarkan suara adzan maka seakan-akan hatinya hadir ditengah gemuruhnya panggilan pada hari kiamat. Sehingga batin dan zahirnya segera memenuhi panggilan tersebut dan meninggalkan dunia serta kemewahannya. Sesungguhnya orang-orang yang memenuhi panggilan Allah dengan melakukan sholat, maka kelak pada hari kiamat termasuk orang-orang yang dipangggil dengan cara halus.