Pengadilan Agama Suwawa Kembali Laksanakan Sidang Keliling Di KUA Kecamatan Kabila

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 1069

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Laksanakan Sidang Keliling Di KUA Kecamatan Kabila

  

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Kabila, 13 Februari 2024. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan sidang keliling yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila. Sidang keliling dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Royana Latif, S H.I., M.H., dan didampingi Hakim-Hakim Anggota Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H dan Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari Hakim 3 orang, Panitera pengganti 3 orang, jurusita 1 orang dan petugas Administrasi 1 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 8 perkara dan diantara 8 (delapan) perkara tersebut menghasilkan 6 perkara diputuskan kabul.

Sidang keliling (sidkel) merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Suwawa yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan khususnya yang berlokasi cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Suwawa agar menghemat biaya dan waktu sehingga tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.