logo

Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Gelar Sidang Virtual Via Zoom dengan PA Magetan

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on . Dilihat: 236

Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Gelar Sidang Virtual Via Zoom dengan PA Magetan

WhatsApp Image 2023 05 31 at 17.50.00

     Gorontalo, Rabu, 31 Mei 2023 - Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA melakukan sidang virtual melalui platform Zoom di Ruang Sidang Elektronik PA Gorontalo Kelas IA. Sidang tersebut berkaitan dengan perkara nomor 250/Pdt.P/2023/PA.Gtlo yang menyangkut Wali Adhol. Dalam rangka memfasilitasi sidang, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Magetan.

     Sidang virtual ini merupakan langkah inovatif yang diambil oleh pengadilan untuk mengatasi kendala geografis dan memastikan proses peradilan dapat berjalan dengan lancar tanpa harus memerlukan kehadiran fisik para pihak yang terlibat. Melalui platform Zoom, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat berpartisipasi dalam persidangan secara online, termasuk para pengacara, pihak yang berkepentingan, serta hakim yang memimpin sidang.

     Dalam sidang ini, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA menjalankan proses peradilan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, seperti dalam sidang fisik. Pihak-pihak yang terlibat dapat menyampaikan argumen dan bukti secara langsung melalui platform Zoom. Hakim yang memimpin sidang memiliki akses penuh terhadap dokumen dan informasi yang relevan untuk memutuskan perkara dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

     Koordinasi yang dilakukan antara Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA dan Pengadilan Agama Magetan merupakan bentuk kerja sama dalam memfasilitasi sidang virtual ini. Para pihak dari kedua pengadilan saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sidang dan menjaga transparansi serta keadilan dalam proses peradilan.

     Dengan adanya sidang virtual ini, diharapkan pengadilan dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan. Pihak-pihak yang terlibat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri sidang, sehingga menghemat waktu dan biaya. Selain itu, sidang virtual juga memberikan fleksibilitas bagi para pihak untuk terlibat dalam proses persidangan, terlepas dari lokasi geografis mereka.

     Sidang virtual ini menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan secara efektif dalam sistem peradilan, terutama dalam mengatasi tantangan yang timbul akibat jarak dan mobilitas. Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi dalam rangka meningkatkan pelayanan peradilan yang lebih efisien dan efektif.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022