logo

Monev Kinerja, Ketua PA Tilamuta Apresiasi E-Court Capai 32 Perkara

Ditulis oleh Admin Berita PA Tilamuta on .

Ditulis oleh Admin Berita PA Tilamuta on . Dilihat: 347

MONEV KINERJA, KETUA PA TILAMUTA APRESIASI E-COURT CAPAI 32 PERKARA

monev mei1

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Sitriya Daud, S.H.I., M.H. memberikan apresisasi kepada petugas pojok e-court terkait jumlah capaian perkara e-Court yang per tanggal Tiga Mei telah mencapai 32 perkara. Untuk sekelas PA Tilamuta di daerah yang relatif kecil ini termasuk capaian kinerja yang baik. Hal ini diungkapkan pada rapat monitoring dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada hari Rabu 4 April 2023 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tilamuta.

Selain capaian perkara e-court, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang didampingi Wakil Ketua PA Tilamuta Sriwinaty Laiya, S.Ag. M.H. mengevaluasi persiapan penilaian triwulan yang harus dilaksanakan guna mendapat nilai yang sesuai target PA Tilamuta, mulai dari laporan-laporan bulanan di bidang kepaniteraan dan bidang kesekretariatan, ia meminta  semua harus dilaporkan secara tepat waktu.

Untuk pelaksanaan kegiatan sidang isbat nikah terpadu, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 23 Mei 2023 dan dilaksanakan di Kantor Camat Wonosari, untuk itu semua dokumen dan perlengkapan yang akan digunakan pada pelaksanaan sidang isbath agar segera dipersiapkan.

Sebagaimana laporan Panitera Muda Permohonan, di Desa Bongo II ada 29 pasang suami isteri yang diajukan oleh pihak pemerintah desa setempat untuk mendapatkan status kepastian hukum. Berdasarkan laporan ini, Ketua PA Tilamuta merencanakan untuk sekaligus melakukan verifikasi atas permohonan isbat tersebut.

“Untuk 29 pihak ini nnti akan kita laksanakan pendaftaran dan verifikasi pada saat pelaksanaan sidang isbat tanggal 22 dan 23 mei nanti. Mohon untuk disampaikan kepada aparat desa agar melengkapi formulir kelengkapan data yang dibutuhkan pada saat verifikasi”, tutur Sitriya.

monev mei2

Sebagai bahan evaluasi, Sitriya Daud kembali menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai. “Upayakan kita tiba dikantor kurang dari jam 8, sehingga pada saat absensi masih bisa melakukan konfigurasi pada hp masing-masing bila terjadi kendala. Ini dapat mengurangi resiko keterlambatan pada saat absensi. Dan yang lebih penting, saat melakukan absensi harus sudah berada dikantor untuk mencegah gagal baca pada GPS yang beresiko pemotongan tunjangan kinerja”, tegas Sitriya.

Hal lain yang juga menjadi bahan evaluasi ialah kebersihan area depan gedung yang disebabkan oleh pelaksanaan rehab ruang PTSP, sehingga menimbulkan sisa-sisa material dibeberapa tempat. Sitriya Daud meminta agar PPNPN dapat terus memantau dan membersihkan debu-debu yang ada diarea pembongkaran ruang PTSP sampai ke ruang kepaniteraan dan ruangan-ruangan disekitar bagian umum keuangan, serta ruang pelayanan PTSP Sementara.

Kegiatan Monev yang menjadi agenda rutin ini diikuti Hakim, para pejabat struktural dan fungsional, ASN dan tenaga honorer serta Perwakilan Posbakum Pengadilan Agama Tilamuta. (das)

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022