PTA Gorontalo Teguhkan Komitmen Integritas Aparatur dalam Pembinaan Awal Pekan
PTA Gorontalo Teguhkan Komitmen Integritas Aparatur dalam Pembinaan Awal Pekan

Gorontalo, 4 Mei 2026 — Bertempat di Aula Pentagon, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rutin kepada seluruh aparatur peradilan pada Senin pagi. Kegiatan yang merupakan agenda awal pekan ini menghadirkan Hakim Tinggi Drs. Moh. Abdu A. Ramli sebagai pembina, dengan mengangkat tema “Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Peradilan” sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja dan etika aparatur di lingkungan PTA Gorontalo.
Moh. Abdu menegaskan pentingnya menginternalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, yang harus tercermin dalam setiap sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan aparatur peradilan .

Dalam arahannya, disampaikan bahwa nilai kemandirian harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan yang bebas dari intervensi pihak mana pun, sementara integritas dan kejujuran menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di sisi lain, akuntabilitas dan responsibilitas menuntut setiap aparatur untuk bekerja secara transparan serta bertanggung jawab atas tugas yang diemban, sementara keterbukaan dan ketidakberpihakan ditekankan sebagai prinsip penting dalam memberikan pelayanan hukum yang adil. Setiap individu juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa diskriminasi.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh aparatur PTA Gorontalo dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui internalisasi nilai-nilai utama Mahkamah Agung, diharapkan tercipta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, keadilan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.