HUT MA RI ke 79
HUT MA RI ke 79
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Tema HUT MA RI ke 79 tahun ini, "Peradilan Tangguh, Indonesia Maju", tema ini menarik sekaligus mengusik hati kita yang berpuluh tahun berkecimpung di blantika peradilan (baca Pengadilan Agama). Pertanyaannya sudahkah kita menciptakan peradilan tangguh dan sejauh mana kontribusi hukum thd kemajuan bernegara.
Semoga tema tersebut mengantarkan kita menuju baldatun toyyibatun wa robbun ghofur.
Tapi sayang, kita aktif berkampanye dengan slogan dan jargon yang muluk, namun kenyataan dalam pelaksanaan, dalam memberikan pelayanan dan terlebih dalam memberikan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan belum sesuai harapan.
Aparat hukum dan hakim diwajibkan memberi hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan undang-undang turunannya. Oleh karena itu seiring dengan tugas pokok hakim dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara harus clean and clear area artinya tuntas dan jelas tidak menimbulkan penafsiran baru apalagi multitafsir, sehingga tidak bisa memberi kepastian hukum, karena tidak dapat dieksekusi.
Salah satu hukum dan keadilan yang menjadi perhatian adalah, perempuan dan anak yg berhadapan dengan hukum dalam hal ini terkait dengan pemenuhan hak" perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian.
Semoga aparat hukum dan hakim kita, memberikan optimalisasi pelayanan dan keadilan kepada pencari keadilan sehingga hak" mereka terlindungi setiap saat, dimanapun berada.