Perceraian Meningkat, Solusi Atau Tragedi | Oleh : Dr. Hj. Harijah D., M.H. (09/09/2020)
PERCERAIAN MENINGKAT, SOLUSI ATAU TRAGEDI
Oleh: Dr. Hj. Harijah D., M.H.
(Hakim Tingi PTA. Gorontalo)
Perceraian, “halal tetapi dibenci oleh Allah swt.” Kalimat singkat, tetapi sarat dengan makna apabila dikaji secara komperhensip. Halal tapi dibenci. Halalnya penceraian hanya merupakan solusi untuk mengakhiri hubungan perkawinan bagi pasangan suami istri yang pada kondisi tidak dapat lagi dipersatukan dalam satu rumah tangga karena pertikaiannya sudah sangat parah. Perceraian merupakan solusi mengakhiri pertikaian, dan apabila bercerai dipandang lebih banyak manfaat dari pada terikat dalam perkawinan yang malah menyengsarakan suami atau istri.
Perceraian terjadi tentunya setelah melewati tahap perdamaian, baik di luar pengadilan (juru damai dari keluarga masing-masing, ulama dan umara) maupun setelah berproses pada Pengadilan Agama. Meningkatnya perceraian sebagai sebuah realita kini, apakah masih merupakan solusi atau tragedi ? Penulis sebagai seorang perempuan, sebagai seorang ibu, sangat prihatin menyaksikan perubahan pola pikir dan perilaku sebagian masyarakat yang secara perlahan-lahan, lamban tapi pasti yang menggambarkan begitu mudahnya mengakhiri hubungan perkawinan dengan perceraian.
Selengkapnya : KLIK DISINI